May Day 2026, Golkar Dorong Negara Fasilitasi Peningkatan Keterampilan Pekerja

Septian Tono

May Day 2026: Golkar Usulkan Negara Berperan Aktif dalam Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Partai Golongan Karya (Golkar) melalui Ketua Fraksi DPR RI, M. Sarmuji, menekankan pentingnya momen ini sebagai tonggak untuk menguatkan posisi dan kapasitas para pekerja di Indonesia. Ia mengemukakan sebuah pandangan yang progresif, yaitu perlunya kehadiran negara yang lebih proaktif dalam memfasilitasi peningkatan keterampilan tenaga kerja. Hal ini dinilai krusial agar para pekerja tidak tergilas oleh arus perubahan zaman yang semakin cepat, terutama di era digitalisasi dan kemajuan teknologi yang tak terbendung.

Menurut Sarmuji, negara memegang peranan fundamental dalam memastikan bahwa para pekerja tidak tertinggal dalam persaingan global yang semakin ketat. Ia mengusulkan agar program-program pelatihan dan peningkatan keterampilan yang ada saat ini perlu diperluas jangkauannya dan ditingkatkan kualitasnya. Tujuannya jelas, yaitu agar sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di kancah internasional, tidak hanya di pasar domestik. Sarmuji berargumen bahwa investasi dalam pengembangan kapasitas SDM adalah investasi jangka panjang yang akan membuahkan hasil signifikan bagi perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menyoroti esensi dari peningkatan kualitas SDM tenaga kerja Indonesia melalui berbagai jalur, seperti pelatihan vokasi yang terarah, program reskilling (pelatihan ulang untuk beralih ke pekerjaan baru), dan upskilling (peningkatan keterampilan yang sudah ada). Kegiatan-kegiatan ini menjadi sangat relevan dan mendesak mengingat lanskap dunia kerja yang terus bertransformasi. Disrupsi teknologi, kemunculan kecerdasan buatan, dan otomatisasi proses kerja menuntut para pekerja untuk terus belajar dan beradaptasi agar relevan di masa depan. Tanpa upaya peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, risiko pengangguran struktural akibat ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch) akan semakin meningkat.

Namun, perhatian Golkar tidak hanya berhenti pada aspek keterampilan. Sarmuji juga dengan tegas menggarisbawahi betapa pentingnya kesejahteraan bagi seluruh elemen kelas pekerja. Ia berpendapat bahwa pencapaian kesejahteraan yang hakiki hanya dapat terwujud melalui jalinan kerja sama yang harmonis dan konstruktif antara pekerja dan para pengusaha. Hubungan industrial yang sehat, menurutnya, harus dibangun di atas fondasi yang kuat berupa prinsip saling menghormati, keterbukaan dalam dialog, dan kemitraan yang setara. Sarmuji secara lugas menyatakan bahwa pekerja dan pengusaha bukanlah dua entitas yang saling bertentangan, melainkan dua komponen vital yang merupakan mitra strategis dalam upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Dalam konteks ini, Sarmuji juga mendorong penguatan mekanisme dialog sosial yang melibatkan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Dialog ini harus dijalankan secara konsisten, baik di tingkat operasional perusahaan maupun dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional. Ia meyakini bahwa komunikasi yang efektif dan transparan akan menjadi instrumen ampuh untuk mencegah timbulnya konflik industrial, serta mampu menghasilkan solusi-solusi yang adil dan berpihak kepada semua pihak yang terlibat. Dialog sosial yang kuat akan menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi.

Selain itu, Golkar juga memberikan penekanan pada perlunya penguatan perlindungan terhadap hak-hak dasar para pekerja. Hal ini mencakup jaminan sosial yang komprehensif, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang terjamin, serta kepastian akan upah yang layak dan sesuai dengan standar hidup yang berlaku. Sarmuji meminta agar pemerintah secara konsisten memastikan seluruh regulasi ketenagakerjaan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak-hak pekerja juga menjadi krusial untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Lebih jauh, Sarmuji menegaskan bahwa perayaan May Day seharusnya tidak hanya menjadi momen untuk mengenang perjuangan bersejarah kaum buruh, tetapi juga menjadi momentum untuk merajut kembali semangat kebersamaan dan solidaritas. Ia menyuarakan optimisme bahwa dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Indonesia memiliki potensi besar untuk mewujudkan masa depan yang lebih adil, makmur, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat global. Upaya bersama ini, didukung oleh kebijakan yang tepat sasaran dan implementasi yang efektif, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks.

Sebagai penutup, Sarmuji mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan May Day sebagai refleksi dan komitmen untuk terus bekerja keras demi terciptanya kesejahteraan pekerja dan kemajuan bangsa. Dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, penguatan hubungan industrial, dan perlindungan hak-hak pekerja, Indonesia dapat melangkah maju menuju cita-cita pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Semangat kebersamaan ini harus terus dipupuk agar Indonesia dapat menjadi negara yang disegani, baik dalam hal perekonomian maupun dalam perlakuan terhadap tenaga kerjanya.


Also Read

Tags