Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait tuntutan para pekerja transportasi daring (ojek online) yang menghendaki perubahan status mereka dari sekadar mitra menjadi pekerja. Dasco menegaskan bahwa isu krusial ini masih dalam tahap simulasi dan akan melibatkan diskusi mendalam dengan perwakilan komunitas pengemudi ojek online.
Usulan signifikan ini disampaikan langsung oleh aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat menyampaikan aspirasi mereka di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Jumat, 1 Mei 2026. Para perwakilan buruh mendesak adanya perubahan status ini dengan argumen bahwa pengemudi ojek online kerap kali menghadapi perlakuan yang dianggap sewenang-wenang oleh pihak aplikator.
Salah satu perwakilan Gebrak, Sunarno, menjelaskan inti dari tuntutan tersebut. Ia menyatakan bahwa di kalangan serikat buruh, terdapat kesepakatan umum untuk mendorong agar pemerintah menetapkan status pengemudi ojek online sebagai pekerja, bukan sekadar mitra. Sunarno menekankan bahwa status mitra selama ini sering kali diartikan sebagai hubungan yang keputusannya masih sangat dipengaruhi secara sepihak oleh pihak aplikator, tanpa mempertimbangkan sepenuhnya hak-hak pengemudi.
Menanggapi pernyataan aspiratif dari perwakilan pengemudi ojek online, Dasco memberikan jawaban yang mengindikasikan adanya proses pertimbangan. Ia memaparkan bahwa berbagai opsi mengenai status pengemudi, apakah akan ditetapkan sebagai pekerja atau tetap sebagai mitra dengan regulasi yang lebih kuat, masih dalam tahap simulasi. Yang terpenting, menurut Dasco, organisasi-organisasi yang mewakili para pengemudi ojek online akan tetap dilibatkan dalam setiap diskusi dan perundingan yang akan dilaksanakan.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya mengambil peran lebih aktif dalam industri aplikasi transportasi daring, salah satunya melalui pembelian saham di perusahaan-perusahaan aplikator. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemerintah kendali lebih besar untuk menyesuaikan kebijakan secara bertahap. Dasco optimis bahwa dengan keterlibatan pemerintah dalam kepemilikan saham, sistem dan berbagai kebijakan terkait operasional aplikator akan segera disesuaikan.
Salah satu penyesuaian kebijakan yang menjadi prioritas utama adalah penurunan biaya yang selama ini dipotong oleh pihak aplikator dari pendapatan pengemudi. Dasco merinci bahwa tarif potongan yang sebelumnya berkisar antara 20% hingga 10% akan diturunkan secara signifikan, sehingga aplikator hanya akan memotong sebesar 8% dari total pendapatan yang dikumpulkan oleh pengemudi. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi secara langsung.
Dasco juga mengkonfirmasi bahwa pemerintah, melalui lembaga Danantara, telah melakukan investasi dengan mengambil bagian saham dalam perusahaan-perusahaan aplikator. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang lebih besar, sehingga mampu mengawasi dan mengarahkan kebijakan agar lebih berpihak kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama para pengemudi yang menjadi tulang punggung operasional layanan transportasi daring.
Perubahan status dari mitra menjadi pekerja ini bukan hanya sekadar nomenklatur, melainkan membawa implikasi yang jauh lebih luas terhadap hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. Jika pengemudi ditetapkan sebagai pekerja, maka secara otomatis mereka akan mendapatkan perlindungan yang lebih kuat terkait hak-hak ketenagakerjaan, seperti jaminan sosial, tunjangan, dan kepastian kerja. Hal ini berbeda dengan status mitra yang sering kali menempatkan pengemudi pada posisi yang lebih rentan terhadap perubahan kebijakan sepihak dari aplikator.
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dalam penyampaian aspirasinya juga menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojek online. Selain soal status, isu lain yang diangkat meliputi besaran potongan tarif, sistem poin yang dianggap memberatkan, serta kurangnya transparansi dalam algoritma yang menentukan orderan. Para pengemudi merasa bahwa mereka beroperasi di bawah sistem yang tidak selalu adil, dan sering kali harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh aplikator.
Meskipun proses perubahan status ini memerlukan waktu dan kajian yang matang, pernyataan dari Dasco memberikan secercah harapan bagi para pengemudi ojek online. Keterlibatan aktif dari pemerintah dan partisipasi langsung dari perwakilan pengemudi dalam setiap tahapan diskusi diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang mengubah status di atas kertas, tetapi lebih kepada menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil, transparan, dan memberikan kesejahteraan yang layak bagi para pengemudinya.
Pemerintah menyadari bahwa para pengemudi ojek online telah menjadi bagian integral dari mobilitas perkotaan modern. Keberadaan mereka tidak hanya menyediakan layanan transportasi yang efisien bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi jutaan orang. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan mereka mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan kontribusi yang mereka berikan.
Diskusi mengenai status pengemudi ojek online ini mencerminkan dinamika ketenagakerjaan di era digital yang terus berkembang. Model bisnis berbasis aplikasi memang menawarkan fleksibilitas, namun juga menimbulkan tantangan baru dalam hal perlindungan pekerja. Langkah DPR RI yang siap berembuk dengan para pengemudi menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesejahteraan para pekerja.
Keputusan akhir mengenai status pengemudi ojek online ini tentu akan menjadi tonggak penting dalam sejarah regulasi transportasi daring di Indonesia. Diharapkan, hasil dari simulasi dan perundingan yang akan datang akan menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan keberpihakan kepada pekerja. Perubahan tarif potongan aplikator menjadi 8% dari sebelumnya 20% atau 10% adalah langkah awal yang positif, namun isu status dan perlindungan hak-hak pengemudi tetap menjadi agenda utama yang harus diselesaikan.
Proses ini juga akan menjadi pembelajaran penting bagi industri gig economy secara keseluruhan, di mana banyak pekerja lain yang mungkin juga menghadapi tantangan serupa terkait status dan hak-hak mereka. Dengan adanya dialog yang terbuka dan komitmen dari semua pihak, diharapkan tercipta solusi yang harmonis dan menguntungkan bagi seluruh elemen dalam ekosistem transportasi daring.






