Roblox Nonaktifkan Chat untuk Pengguna Anak Sesuai PP Tunas

elfatih

Roblox Batasi Fitur Chat untuk Pengguna di Bawah Umur Demi Perlindungan Anak Sesuai Regulasi PP Tunas

Jakarta – Dalam sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan pengguna anak, platform game populer Roblox akhirnya mengambil keputusan untuk menonaktifkan fitur chat bagi penggunanya yang masih berada di bawah usia 16 tahun. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya adaptasi platform terhadap regulasi baru yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti bahwa Roblox merupakan salah satu platform digital yang sebelumnya tergolong berisiko tinggi dalam hal paparan konten negatif bagi anak-anak. Platform ini bersama dengan sejumlah nama besar lainnya seperti YouTube, X (sebelumnya Twitter), Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok, telah diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai ranah yang rentan terhadap penyebaran konten pornografi, kekerasan, serta tindakan perundungan (bullying).

"Kami mengapresiasi komitmen yang telah disampaikan oleh Roblox terkait kepatuhan terhadap regulasi yang ada," ujar Meutya Hafid dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Kamis, 30 April 2026. Ia menambahkan bahwa Roblox telah mulai mengimplementasikan sistem verifikasi usia atau age verification untuk seluruh penggunanya. Berdasarkan estimasi yang disampaikan oleh pihak Roblox, terdapat sekitar 23 juta anak di Indonesia yang menggunakan platform ini, dengan total pengguna di Tanah Air diperkirakan mencapai kurang lebih 45 juta jiwa.

Proses verifikasi usia ini dilakukan melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition). Apabila pengguna gagal melalui tahap verifikasi ini, maka beberapa fitur penting dalam platform, termasuk fitur percakapan atau chat, akan secara otomatis dinonaktifkan. Hal ini sejalan dengan fokus utama pemerintah dalam melindungi anak-anak, di mana fitur chat di Roblox menjadi salah satu aspek yang mendapat sorotan paling tajam. Ke depannya, pengguna yang berusia di bawah 16 tahun tidak akan lagi memiliki akses untuk menggunakan fitur komunikasi ini, terutama untuk berinteraksi dengan pengguna lain yang tidak dikenal.

Meutya Hafid menjelaskan lebih lanjut, "Salah satu fitur yang kami minta secara spesifik dari Roblox untuk dibatasi adalah fitur komunikasi atau fitur chat, terutama ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal." Keputusan pembatasan ini tidak terlepas dari temuan dan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lembaga tersebut telah mengidentifikasi adanya potensi penyalahgunaan fitur komunikasi dalam berbagai platform digital yang dapat membahayakan anak-anak.

"Temuan dari berbagai pihak, termasuk BNPT, menunjukkan bahwa fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal merupakan salah satu aspek yang paling membahayakan bagi anak-anak. Hal ini dapat membuka celah terjadinya berbagai risiko, seperti rekrutmen oleh kelompok radikal terhadap anak-anak," ungkap Meutya. Dengan demikian, pembatasan fitur chat ini menjadi langkah preventif yang krusial untuk meminimalisir potensi bahaya tersebut.

Selain pembatasan fitur chat, Roblox juga telah mulai mengintegrasikan fitur pengaturan waktu bermain (screen time) bagi pengguna anak. Melalui fitur ini, orang tua diberikan kontrol penuh untuk mengatur dan membatasi durasi bermain anak-anak mereka setiap harinya di platform Roblox.

"Mulai hari ini, fitur screen time juga sudah tersedia dan dapat diatur oleh orang tua. Ini memungkinkan orang tua untuk menentukan secara spesifik berapa lama anak-anak mereka dapat bermain game, termasuk di Roblox," pungkas Meutya Hafid. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu orang tua dalam mengelola keseimbangan antara aktivitas digital anak-anak mereka dengan kegiatan lain yang lebih sehat dan produktif.

Penerapan PP Tunas ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform digital, diharapkan berbagai risiko yang mengintai pengguna anak dapat diminimalisir secara efektif. Langkah Roblox dalam menyesuaikan diri dengan regulasi ini menjadi preseden positif bagi platform digital lainnya untuk turut serta dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia maya.

Lebih jauh lagi, regulasi PP Tunas ini bukan hanya sekadar pembatasan fitur, melainkan sebuah kerangka kerja komprehensif yang mencakup berbagai aspek perlindungan anak dalam ekosistem digital. Ini meliputi kewajiban platform untuk melakukan identifikasi dan verifikasi pengguna, penyediaan konten yang aman dan sesuai usia, mekanisme pelaporan dan penanganan konten bermasalah, serta edukasi bagi pengguna dan orang tua mengenai risiko dan cara aman beraktivitas di dunia maya.

Pemerintah menyadari bahwa dunia digital terus berkembang pesat, dan anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatifnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan dan kolaboratif dari semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua, lembaga pendidikan, dan industri teknologi, untuk memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman di era digital ini.

Langkah Roblox ini diharapkan dapat memicu kesadaran yang lebih besar di kalangan pengembang platform digital lainnya di Indonesia dan global. Perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap rancangan dan implementasi fitur-fitur digital. Dengan memprioritaskan keamanan anak, platform digital tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan yang kuat dengan para penggunanya, terutama orang tua yang semakin cemas akan keselamatan anak-anak mereka di dunia maya.

Implementasi verifikasi usia melalui pengenalan wajah, meskipun mungkin menimbulkan sedikit tantangan bagi sebagian pengguna, merupakan metode yang dianggap efektif untuk memastikan bahwa pembatasan fitur hanya berlaku bagi mereka yang memang seharusnya dibatasi. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi dapat dimanfaatkan secara positif untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terkendali, tanpa mengorbankan pengalaman pengguna secara keseluruhan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria usia.

Ke depan, diharapkan akan ada evaluasi berkala terhadap efektivitas langkah-langkah yang telah diambil. Komunikasi yang terbuka antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat akan terus menjadi kunci untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan penyesuaian lebih lanjut seiring dengan dinamika perkembangan teknologi dan potensi risiko baru yang mungkin muncul.

Dengan demikian, keputusan Roblox untuk menonaktifkan chat bagi pengguna di bawah umur, yang didorong oleh PP Tunas, adalah sebuah tonggak penting dalam upaya kolektif untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan positif bagi generasi muda Indonesia.


Also Read

Tags