ENSIPEDIA, ID. KENDAL – Kementerian Keuangan memblokir anggaran Kementerian Sosial yang jumlahnya mencapai Rp 412,08 miliar. Selain itu, anggaran tahun 2023 juga turun di banding tahun lalu.
“Anggaran 2023 ini turun sekitar Rp 300 miliar. Nah kemudian ini diblokir Rp 412 miliar sendiri, sudah diblokir di awal,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharani dalam Raker dengan Komisi VIII DPR RI Rabu (8/2/2023).
Risma menyebut anggaran yang diblokir itu salah satunya termasuk untuk bantuan sosial (bansos). Padahal, anggaran tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh DPR. Ia pun mengaku sudah mengontak dengan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI.
“Saya sudah sampaikan ke bu Menkeu. Bu, kalau sudah disetujui DPR kan mestinya kita bisa jalan. Ini termasuk bansos loh pak, kita diblokir Rp 400 miliar ini,” lanjutnya.
Hingga saat ini, pesannya belum disetujui oleh menkeu sehingga dana yang diblokir tersebut juga masih belum dibuka. Ia mengeluhkan kondisi ini.
“Nggak ada pak kami macam-macam, susah kami pak, berat ini. Ini kalau buka blokir, rapat itu harus terus sampe jam 2 malam, tiap hari buka blokir, berat bener,” tuturnya.
Mendengar berita itu, Kementerian Keuangan akhirnya membuka suara. Melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, pemblokiran anggaran dapat terjadi apabila dokumen yang harus dipenuhi belum lengkap atau bagian dari automatic adjustment.
”Saya harus cek ya (kenapa anggaran Kemensos diblokir). Biasanya pemblokiran disebabkan oleh dokumen belum lengkap atau bagian dari automatic adjustment,” kata Isa mengutip detik.com, Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan, automatic adjustment merupakan bentuk penyesuaian anggaran yang terjadi secara otomatis mencakup relokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu dan/atau pergeseran antarprogram.
Sistem ini berfungsi untuk memastikan setiap kementerian atau lembaga membelanjakan anggarannya hanya untuk sesuatu yang benar-benar diperlukan atau harus dibelanjakan.