ENSIPEDIA.ID – Menurut riset yang dilakukan oleh Swansea University, 15% mahasiswa di seluruh dunia pernah menyewa orang lain untuk menyelesaikan setidaknya satu tugas mereka. Di Indonesia sendiri, prevelansi ketidakjujuran akademik tersebut meningkat beberapa tahun ke belakang.
Hal ini menandakan kurangnya rasa tanggung jawab mahasiswa sebagai civitas akademika. Penggunaan joki bisa dikatakan sebagai upaya manipulasi walaupun dengan cara halus karena ada tindak bergaining di dalamnya.
Maraknya Joki Tugas
Belakangan ini, tidak sedikit penjoki yang menawarkan jasanya kepada mahasiswa. Mereka bahkan sering mempromosikan jasanya di grup-grup kemahasiswaan.
Umpan yang baik pun diberikan oleh mahasiswa itu sendiri. Tak sedikit pula mahasiswa yang mencari jasa joki tugas.
Dilansir dari pendapat Thomas Lancaster dan Robert Clarke, joki atau dalam istilah internasional “contract cheating” adalah upaya pelajar dalam menyewa pihak ketiga untuk menyelesaikan tugas akademik mereka.
Tak bisa dipungkiri, keberadaan joki tugas sebagai rekan bisnis mahasiswa. Hal ini berbeda dari plagiarisme karena pihak pengerja tugas (pihak ketiga) diberikan kompensasi atas hasil kerja mereka.
Ya, kembali lagi, maraknya joki tugas disebabkan oleh adanya permintaan yang banyak dari pihak klien atau mahasiswa. Dengan melihat adanya peluang bisnis menarik, joki tugas pun tumbuh bak jamur di musim hujan.
Kurangnya Regulasi Tentang Joki Tugas
Beberapa negara di dunia telah memperketat aturan atau regulasi tentang keberadaan joki tugas atau contract cheating ini. Misalnya di Australia, negara tersebut melarang adanya praktik “pabrik essai”.
Di Indonesia sendiri, tidak ada aturan pasti tentang praktik ini. Aturan paling dekat dengan joki tugas adalah pelarangan plagiarisme dan pencurian hak kekayaan intelektual. Namun, kedua konsep kejahatan intelektual tersebut belum bisa disamakan dengan joki tugas secara akurat. Joki tugas dapat membuat tugas yang terhindar dari plagiasi. Karena ada kesepakatan, joki tugas pun tidak bisa menuntut hak intelektual atas karya.
Melihat Integritas Akademik Mahasiswa
Akar utama masalah joki tugas adalah kurangnya nilai-nilai ilmiah yang ada pada diri mahasiswa. Tentu saja alasan regulasi hukum belum bisa membasmi joki tugas, ya, karena tidak ada tindak pidana di dalamnya.
Masalah etika ilmiah dan integritas seorang akademika harusnya dipertanyakan dalam penggunaan joki. Salah satu bagian penting dalam pengukuran mahasiswa adalah capaian metode ilmiah yang mereka kuasai, bukan hanya dari seberapa banyak tugas yang mereka kumpulkan. Bagaimana sebuah penilaian bisa dilakukan bila tugas yang mereka kumpul bukanlah hasil buah pikirnya.
Maka dari itu, perlu banyak regulasi yang harus dibuat dalam mencegah berkembang biaknya bisnis joki dan budaya joki. Misalnya, dengan mengubah metode penilaian, mempertegas sanksi, dan menguatkan etika dan budaya akademik yang sehat.