ENSIPEDIA.ID, Salatiga – Pasca kunjungan ke Provinsi Lampung untuk mengecek infrastruktur jalan yang rusak, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan rusak lainnya dan mengirimkan videonya kepada dirinya melalui kolom komentar pada media sosial miliknya.
Dalam media sosialnya, Jokowi menuliskan, “Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Instagram ini.”
Pesan Jokowi ini merupakan tanggapan setelah dirinya meninjau ruas-ruas jalan yang rusak di Lampung pada Jumat (5/5/2023). Ia menyatakan, pemerintah pusat akan mengambil alih proyek perbaikan jalan di Lampung yang sudah lama rusak dari pemerintah daerah.
“Masyarakat harus tahu ada tanggung jawab, jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan wali kota,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, pada tahun 2023 ini, pemerintah pusat akan mengucurkan dana sebesar kurang lebih Rp 800 miliar khusus untuk memperbaiki 15 ruas jalan di provinsi Lampung. Perbaikan jalan yang rusak ini akan dimulai bulan Juni karena harus mengikuti prosedur seperti lelang terlebih dahulu.
“Perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu,” kata mantan wali kota Solo tersebut.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan bahwa tidak semua jalan yang rusak akan diperbaiki oleh pemerintah pusat. Jalanan lain yang tidak dipegang pemerintah pusat harusnya menjadi tanggung jawab Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak Ibu Bupati yang ada di sini, jangan semuanya pemerintah pusat,” ujarnya.