ENSIPEDIA. ID, KENDAL – Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor langsung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya.
Rafael kini telah dicabut dari jabatannya di Kementerian Keuangan. Ia merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael mempunyai harta kekayaan sebesar Rp56,1 miliar. Ia termasuk pejabat Eselon II.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK telah bergerak memeriksa Rafael. Menurutnya, profil Rafael dengan harta yang dimiliki tidak sinkron.
“Sudah bergerak, saya sudah suruh periksa,” ujar Pahala ketika dikonfirmasi langkah KPK mengecek harta kekayaan Rafael, Kamis (23/2).
Pahala menyatakan KPK akan mulai mengecek sumber harta kekayaan Rafael. Setelah itu, pihaknya akan mengklarifikasi harta tersebut.
Utamanya, ia ingin mengetahui apakah harta Rafael ada yang berasal dari warisan dan hibah. Tak mustahil, pihaknya juga bisa mengundang Rafael untuk hadir.
“Jadi, yang pertama target kita, mencari tahu ada lagi tidak aset dia yang tidak dilapor, makanya kita ke BPN. Kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia tidak lapor,” kata Pahala.
“Kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak misalnya gitu, tapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu sudah pasti kita undang. Jadi, kalau entar kita undang ada dua yang belum dilapor, sama yang akta tidak pakai hibah dari siapa nih, hubungannya apa,” imbuhnya.
Untuk mengetahui apakah ada aset yang belum dilaporkan Rafael, Pahala akan menelusuri lebih lanjut melalui kerja sama dengan sejumlah pihak.
“Jadi, yang pertama target kita, mencari tahu ada lagi tidak aset dia yang tidak dilapor, makanya kita ke BPN. Kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia tidak lapor,” tutur Pahala.
“Kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang tidak dilapor itu yang pertama yang kita lakukan,” sambungnya.