ENSIPEDIA.ID, Salatiga – Perangkat RT/RW di DKI Jakarta disebut kerap dicecar penagih hutang pinjaman online (pinjol) dikarenakan warga ber-KTP DKI Jakarta yang tak lagi tinggal di Ibu Kota. Fenomena ini menjadi perhatian bagi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, yang menjelaskan bahwa hal itu sempat terjadi di Jakarta Timur.
Menurut Budi, penagih pinjol mencari debitur yang KTP-nya beralamat di wilayah Jakarta Timur. Namun, debitur tersebut ternyata sudah tidak tinggal di sana. Penagih pinjol kemudian menanyakan keberadaan debitur tersebut kepada perangkat RT/RW di sana. Akibatnya, para pinjol itu mencecar perangkat RT/RW karena merasa debitur ber-KTP di sana, padahal memang tidak ada orangnya.
“Para pinjol itu, mereka mencecar Pak RT/RW karena merasa (debitur) ber-KTP di sana, tapi memang enggak ada (orangnya),” ujar Budi
Situasi ini menjadi sebuah masalah administrasi kependudukan warga Ibu Kota, sehingga Disdukcapil DKI akan menonaktifkan NIK DKI milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai Maret 2024. Hal ini diungkapkan oleh Budi Awaluddin dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 4 Mei 2023.
Dalam konferensi pers tersebut, Budi menjelaskan bahwa penonaktifan NIK DKI dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan warga Ibu Kota, dan para perangkat RT/RW mendukung kegiatan ini. Budi juga menekankan bahwa penonaktifan NIK DKI dilakukan untuk memastikan data kependudukan warga Ibu Kota lebih akurat dan tidak salah lagi.
“Pada Maret 2024, kami akan nonaktifkan,”
“Juga (penonaktifan dilakukan) dalam waktu yang masih panjang untuk memberikan kenyamanan, ketenangan, kepada masyarakat. Untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi, spesifiknya di situ saja,” ungkap Budi.
Menurut data Disdukcapil DKI, setidaknya telah ditemukan 194.777 penduduk “nonaktif” di wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, Disdukcapil DKI akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai Maret 2024.
“(Jumlah NIK DKI yang akan dinonaktifkan) tinggal diverifikasi. Data ini (194.777) bisa berkurang atau bertambah nantinya,” tutur Budi.