Menpan RB: Tak Akan Ada PHK Massal Meski Honorer Dihapus

ENSIPEDIA. ID, KENDAL – Tenaga honorer dipastikan akan dihapus oleh pemerintah mulai November 2023 mendatang. Menangani hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas berjanji tak akan ada PHK massal.

Penghapusan status tenaga honorer ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam menyelesaikan perkaranya. Setelah sekian lama, akhirnya pemerintahan menemukan titik terang.

“Kita ada poin-poin. Pertama, kita akan menghindari PHK massal. Karena kalau undang-undang dan pp-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November,” kata Anas di Gedung DPR RI seperti dikutip dari Detik.com, Senin (11/4).

Anas menuturkan saat ini ada 2,3 juta pegawai non-ASN atau honorer yang mengabdi di instansi-instalasi pemerintah. Apabila dilakukan PHK massal, maka akan menganggu aktivitas pelayanan publik.

“Kita akan menghindari PHK massal karena kalau Undang-Undang 18 dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per november. Karena faktanya ada 2,3 juta non-ASN yang ini kalau diberlakukan akan mengganggu pelayanan publik,” kata Anas.

Selanjutnya, Anas mengatakan jika tidak ada PHK maka pembengkakan APBN juga tidak akan terjadi.

“Kami bersepakat poinnya adalah tidak akan ada pembengkakan anggaran. Jadi prinsipnya tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran,” imbuhnya.

Selain itu, salah satu poin yang juga penting yaitu tidak boleh ada penurunan honor bagi para tenaga Non-ASN. Hal ini tentu saja berkaitan dengan sisi kemakmuran dan keadilan untuk para tenaga honorer.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya menemui beberapa opsi. Namun, kata Anas, opsi itu masih akan terus dikaji bersama DPR, asosiasi gubernur, walikota, dan bupati untuk mencari solusi yang terbaik.

“Kami terus matangkan. Kami cari solusi yang terbaik karena sebagian besar non ASN ini ada di pemerintah daerah, lebih dari 50 persen ada di pemerintah daerah,” ujar Anas.

 

 

Hilmi Harsaputra
Menyukai bidang sosial-hukum, sosial-budaya, geografi, dan astronomi.

Latest articles