ENSIPEDIA.ID, Jember – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengungkapkan bahwa anggaran kemiskinan sebesar Rp 500 Triliun tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat
Menurut Abdullah Azwar Anas program penangan kemiskinan selama ini tidak sesuai dengan kebutuhan percepatan angka kemiskinan di Indonesia. Anggaran yang awalnya digunakan untuk menangani kemiskinan justru habis begitu saja.
“Jangan sampai seperti kemarin saya sudah lapor ke Pak Presiden hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga tapi ini tidak inline dengan target prioritas Pak Presiden karena K/L sibuk dengan urusan masing-masing,” kata Anas, seperti dilansir dari Kompas.
Anas mengungkapkan bahwa anggaran kemiskinan justru terserap di studi banding dan rapat-rapat tentang kemiskinan di hotel mewah dibandingkan terjun langsung ke masyarakat.
“Kalau tidak ke depan ini akan berulang terus. Programnya kemiskinan tapi terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan, ini saya ulangi lagi menirukan Bapak Presiden dan banyak untuk program-program yang terkait studi-studi dan dokumentasi tentang kemiskinan sehingga dampaknya kurang,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kemampuan lembaga dan organisasi pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan masuk ke dalam komponen reformasi birokrasi tematik. Apabila angka kemiskinan di daerah tidak turun, maka aparatur sipil negara terkait tidak akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja.
“Maka tata kelolanya ini lah yang kita pelototin bukan bantuannya. Perbaikan proses bisnisnya, perbaikan datanya bagaimana, perbaikan regulasinya bagaimana, kebijakannya bagaimana, formulasi program bagaimana, kegiatannya bagaimana, sehingga lebih tepat sasaran dengan penyediaan dukungan teknologi,” tutur Anas.
Dilain tempat, Abdullah Azwar Anas juga pernah menyinggung terkait efisiensi anggaran kemiskinan di Indonesia saat memaparkan materinya dalam acara Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Anggaran hampir Rp 500 triliun penanganan kemiskinan, tapi hanya mampu menurunkan kemiskinan 0,6 persen,” kata Azwar di KPK, Rabu (14/12/2022).
Hal tersebut berkesesuaian dengan data dari Badan Pusat Statistik pada Maret 2022. Pada bulan itu, jumlah penduduk miskin yang terdata sebanyak 26,16 juta orang atau setara 9,54% dari total penduduk, dan porsinya turun 0,6% poin dari posisi Maret 2021.
Berdasarkan catatan tersebut, Anas menegaskan bahwa pemerintah akan melarang kegiatan studi banding maupun rapat di hotel terkait dengan kemiskinan dan menyarankan untuk terjun langsung ke masyarakat yang membutuhkan.
“Ini ke depan tentu tidak boleh lagi seminar di hotel tentang kemiskinan, anggarannya kalau perlu fokus ke tempat itu, termasuk grant-grant, anggaran bantuan dari pemerintah, kita berharap ke depan tata kelolanya kita perbaiki sehingga dampak dari bantuan dan penanganan kemiskinan ini bisa jauh lebih terukur dan lebih besar hasilnya,” kata Anas, seperti dilansir dari CNBC Indonesia.