MbS Keluarkan Beberapa Aturan Baru Jelang Ramadan: Jangan Bawa Anak ke Masjid

ENSIPEDIA. ID, KENDAL – Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan aturan baru khusus bulan suci Ramadan. Aturan khusus ini berlaku di masjid-masjid besar.

Seperti dilansir Saudi Gazette dan Gulf News, Rabu (8/3/2023), aturan-aturan khusus itu dimuat dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh.

Surat edaran ini berisikan kaitannya persiapan masjid-masjid setempat guna melayani jemaah menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah. Lantas, apa saja isi surat edaran itu?

1. Imam dan Muazin tak boleh absen

Imbauan pertama yaitu Imam dan Muazin yang telah ditetapkan selama bulan suci Ramadan tidak boleh absen kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Apabila ada imam dan muazin yang absen, maka mereka harus mencari pengganti untuk menjalankan tugas-tugas mereka dan pengganti itu harus mendapatkan persetujuan cabang kementerian dari wilayah terkait.

2. Imam dan Muazin patuhi jadwal azan

Selama bertugas, imam dan muazin harus mematuhi aturan jadwal azan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya. Hal ini agar pelaksanaan azan di tiap-tiap masjid tepat waktu dan berlangsung berurut-urutan.

3. Dilarang buka puasa di dalam masjid

Aturan baru ini mengharuskan pengurus masjid untuk tidak menyediakan menu buka puasa di dalam masjid, tetapi di tempat-tempat yang memang dipersiapkan untuk itu. Salah satu tempat yang dapat digunakan yaitu halaman masjid. Selain itu, dilarang mendirikan tenda atau membangun ruangan sementara untuk acara buka puasa tersebut. Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Imam dan Muazin.

4. Dilarang memotret aktivitas di masjid

Semua yang hadir dalam masjid dilarang memotret imam dan aktivitas jemaah saat sedang sholat. Seluruh orang harus mematikan kamera dan handphone-nya ketika jadwal sholat dimulai.

“Mentransmisikan salat atau menyiarkannya di segala bentuk media juga dilarang,” imbau surat edaran itu seperti dikutip Saudi Gazette.

5. Dilarang menggungah foto

Selain dilarang memotret, para jemaah juga dilarang untuk mengunggah foto saat salat ke media apapun.

6. Dilarang bawa anak kecil

Aturan ini menyarankan para orang tua agar tidak membawa anak-anaknya ke masjid ketika sedang salat. Dikhawatirkan, mereka akan menganggu dan mengecoh kekhusyukan salat jemaah yang hadir.

7. Dilarang membuka sumbangan

Selain ditetapkannya tempat berbuka puasa, aturan ini juga menetapkan bahwa sumbangan dan segala bentuk penerimaan uang dilarang untuk acara buka puasa. Para imam dan muazin harus memantau aliran dana yang masuk untuk berbuka puasa.

8. Masjid harus bersih

Dalam aturan ini, disebutkan pula bahwa setiap acara buka puasa telah usai, masjid-masjid harus sudah dibersihkan kembali. Hal ini dilakukan supaya nantinya jemaah yang hendak beribadah mendapatkan kenyamanan.

9. Doa Qunut yang tidak diperpanjang

Aturan ini juga menuliskan bahwa imam di masjid dianjurkan untuk tidak membaca qunut khusus ramadan dengan panjang dan lama.

“Surat edaran juga menekankan untuk mengikuti anjuran Nabi Muhammad salat Tarawih dengan membaca doa qunut dan tak memperpanjangnya, serta membatasinya dengan doa yang umum dibacakan,” demikian surat edaran itu, seperti dikutip situs resmi kementerian Saudi.

Nah, itulah aturan-aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi yang berlaku saat Bulan Suci Ramadan saja.

 

 

 

Hilmi Harsaputra
Menyukai bidang sosial-hukum, sosial-budaya, geografi, dan astronomi.

Latest articles