ENSIPEDIA.ID, Salatiga – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merilis laporan tahunan mereka untuk tahun 2022 yang menunjukkan bahwa demokrasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi mengalami kemunduran.
Dalam Laporan Tahunan (Laptah) Komnas HAM 2022 yang diterbitkan pada hari Rabu (12/4/2023), tertulis bahwa “situasi demokrasi Indonesia cenderung mengalami regresi (kemunduran)” di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut mengutip hasil riset dari ISEAS Yusof Ishak Institute yang menunjukkan bahwa salah satu penyebab kemunduran tersebut adalah politik investasi.
Joko Widodo dianggap sebagai seorang yang mempunyai pandangan pengembangan ekonomi yang sempit dan kebijakan yang lebih memihak pada pasar, serta mengorbankan dukungannya terhadap demokrasi liberal.
“Orientasi politik untuk mengejar agenda pengembangan ekonomi yang konservatif mengorbankan reformasi demokrasi dan hak asasi manusia,” demikian isi buku Laptah Komnas HAM.
Selain itu, Komnas HAM menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru yang dianggap melanggar prinsip demokrasi liberal.
“Pengesahan tersebut berpotensi menghambat hak sipil dan hak asasi manusia serta bahkan terlalu jauh menyerang ranah pribadi warga negara,” tulis Komnas HAM.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah membuat indeks negara hukum Indonesia menurun, seperti yang dirilis oleh World Justice Project (WJP), dimana Indonesia menduduki peringkat 64 dari 140 negara yang disurvei dengan skor 0,53 dari skala 0-1.
Komnas HAM juga menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat kesembilan dari 15 negara di kawasan Asia Pasifik. Hal ini menunjukkan dampak dari pengesahan Undang-Undang Cipa Kerja dan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang dianggap sebagai upaya penguasaan melalui hukum yang mengancam hak asasi manusia dan lingkungan.