Kejagung Usul Korupsi di Bawah 50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum, Apa Respon KPK?

ENSIPEDIA.ID, Kendal – Belakangan ini, pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat gempar masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, ia menyarankan agar para koruptor dengan nilai korup di bawah Rp50 juta tidak perlu diproses hukum, cukup diselesaikan dengan cara pegembalian kerugian uang negara.

“Korupsi di bawah Rp 50 juta untuk dapat diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan adalah sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana, dan biaya ringan,” tutur Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (27/01/2022) dikutip dari iNews.

Apa Makna di Balik Gagasannya? 

Korupsi adalah tindakan salah yang tentu saja tidak bisa dibiarkan | Pixabay

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron memahami maksud gagasan Burhanuddin.

“Kalau kita perhitungkan biayanya dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai ke pengadilan, banding, dan kasasi, biayanya tentu lebih besar dari Rp 50 juta sehingga saya memahami gagasan tersebut,” tutur Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/01/2021) dikutip dari Kompas.

Namun, gagasan Burhanuddin itu belum bisa diterapkan lantaran KPK harus melakukan penyelesaian korupsi berdasarkan Undang-undang yang mana tidak mengatur hal tersebut.

“Karena aspek hukum bukan sekadar tentang kerugian negara namun juga aspek penjeraan terhadap perilaku yang tercela, yang tidak melihat dari berapapun kerugiannya,” tutur Ghufron.

Mengapa Burhanuddin Mengusulkan Hal Tersebut? 

Ilustrasi uang negara yang dikorupsi | Pixabay

Burhanuddin tak semerta-merta mengusulkannya, ia tentu mempunyai pertimbangan yang menjadi dasar atas gagasannya.

Pertama, dalam rentang tahun 2018 hingga 2022 saja ada 370 buronan kasus korupsi, pencucian uang, dan narkoba yang belum tertangkap dari total 667 buronan.

Kedua, dari data tersebut terlihat bahwa jumlah orang yang masih menjadi buronan cukup banyak. Tentunya hal ini akan semakin memperbesar biaya penyelidikan untuk menangkap buronan-buronan tadi. Biaya yang dikeluarkan bisa saja lebih besar daripada jumlah uang negara yang dikorupsi.

 

 

 

Hilmi Harsaputra
Menyukai bidang sosial-hukum, sosial-budaya, geografi, dan astronomi.

Latest articles