Pemerintah Arab Saudi buat VR Metaverse Ka’Bah, Bisa untuk Ibadah Haji?

ENSIPEDIA.ID, Kendari – Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program bernama Virtual Hacerulesved atau Hajar Al-Aswad Virtual pada bulan Desember 2021 lalu. Program ini berupa metaverse yang memungkinkan umat Muslim untuk mengunjungi Ka’bah secara virtual.

Program ini diinisiasi oleh Iman Besar Ka’bah, Abdurrahman Sudeysi, Universitas Umm Al-Qura, dan Kementrian Pameran dan Museum Arab Saudi.

Kunjungan virtual ini menggunakan teknologi virtual reality atau VR. Seseorang akan bisa melihat secara virtual objek-objek di Ka’bah terkhusus batu Hajar Aswad. Menurut Tech Briefly dalam CNN Indonesia, dalam kunjungan virtual tersebut tidak hanya memperoleh pengalaman secara audio dan visual saja, melainkan juga experience dalam hal sentuhan dan aroma.

Bisakah Menyelenggarakan Haji di Metavers?

Walaupun pemerintah Arab Saudi tidak pernah mewacanakan program ini sebagai pengganti ibadah haji, umat muslim di dunia bertanya-tanya mengenai bolehkan haji digantikan dengan kunjungan virtual.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kementrian Agama Turki. Lembaga yang dikenal dengan Diyanet tersebut menegaskan bahwa mengunjungi Ka’bah secara virtual tidak dapat menggantikan ibadah haji.

“Orang-orang beriman dapat mengunjungi Ka’bah di metaverse, tetapi itu tidak akan pernah dianggap sebagai ibadah yang benar,” ujar Remzi Bircan, Direktur Departemen Layanan Haji dan Umrah Diyanet.

“Kaki mereka harus menyentuh tanah (Ka’bah),” lanjutnya saat menegaskan di Hurriyet Daily News.

Ia menduga bahwa peluncuran ini hanya digunakan sebagai sarana promosi oleh pemerintah Arab Saudi. Sama seperti yang dilakukan oleh pemerintah Turki mempromosikan Museum Arkeologi di Instambul.

MUI: Metavers Ka’bah Bisa untuk Manasik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi terkait program metavers Ka’bah tersebut. K.H. Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa menjelaskan bahwa kunjungan virtual di Ka’bah tersebut bisa digunakan sebagai sarana dalam latihan manasik haji.

“Kunjungan virtual bisa dilakukan untuk mengenalkan sekaligus juga untuk persiapan, atau biasa disebut sebagai latihan manasik haji, sebagaimana latihan manasik di Asrama Haji Pondok Gede. Serta untuk explore secara faktual agar ada pengetahuan yang memadai sebelum pelaksanaan ibadah,” ungkap Asrorun saat dimintai keterangan oleh detiknews.

Ia juga menegaskan bahwa kunjungan virtual tidak bisa menggantikan ibadah haji. MUI menegaskan bahwa haji di metavers itu tidak sah.

Asrorun menegaskan, “Haji itu merupakan ibadah mahdlah, bersifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi.”

Latest articles