Ferdy Sambo Diduga bisa Bongkar Bobroknya Polri Jika Dihukum Mati

ENSIPEDIA. ID, KENDAL – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengemukakan pendapatnya mengenai lika-liku kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, ada masalah besar bila pelaku pembunuhan yaitu Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

Sugeng mengatakan Ferdy Sambo bisa saja melakukan perlawanan apabila divonis mati dengan membongkar kebobrokan dalam tubuh polri.

“Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanan akan mengeras,” kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (21/1/2023).

Dugaan IPW itu diperkuat dengan jabatan yang pernah diduduki oleh Ferdy Sambo, yaitu sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Divisi propam sendiri bertugas mendisiplinkan dan menertibkan lingkungan polri.

“Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan,” ujar Sugeng.

Apabila dugaan itu terjadi, tak mustahil akan muncul masalah baru dalam polri mengingat propam kerap menangani pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perwira tinggi.

Dari ketakutan akan pembongkaran yang dilakukan Sambo, Sugeng menilai ada kelompok yang bersikeras agar ia tak dihukum mati. Hal ini berhubungan dengan adanya dugaan ‘gerakan bawah tanah’ dalam kasus Sambo Cs.

Sugeng menduga gerakan bawah tanah itu mengupayakan agar Sambo diberikan keringanan hukuman. IPW sendiri juga telah mengendus gelagat tersebut sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J.

“Melakukan lobi-lobi yang mengarah kepada pemberian sejumlah uang, bahkan lobi politik, bahkan melakukan ‘perlawanan-perlawanan’, kami mendapatkan informasi itu,” ujar Sugeng.

Hilmi Harsaputra
Menyukai bidang sosial-hukum, sosial-budaya, geografi, dan astronomi.

Latest articles