Mengintip Sistem 4 Hari Kerja yang Telah Diuji Coba di Berbagai Negara

ENSIPEDIA.ID – Apa jadinya jika perusahaan hanya menerapkan empat hari kerja dalam seminggu? Konsekuensi logis dari sistem tersebut tentunya setiap pekerja memiliki 3 hari libur. Sistem ini sudah dan sedang diuji coba di beberapa negara di dunia.

Walaupun terkesan merugikan perusahaan, sistem ini dinilai bisa meningkatkan produktifitas dan mengurangi tingkat stres karyawan.

Dalam praktik sistem empat hari kerja, karyawan memiliki satu hari libur tambahan di antara hari Senin dan Jumat. Hari tersebut tentunya tidak menentu dan bergantung pada mekanisme perusahaan. Hal ini agar perusahaan atau kantor tetap mencapai target produksinya walaupun karyawan memiliki tiga hari libur.

Alasan Penerapan Sistem Empat Hari Kerja

Kelebihan 4 hari kerja (Gambar: Freepik)

Beberapa perusahaan yang telah menguji coba sistem ini melaporkan adanya peningkatan pendapatan. Hal tersebut ditengarai oleh sedikitnya karyawan mengambil cuti atau mengundurkan diri. Dengan adanya tiga hari libur, kondisi mental pegawai lebih terjaga.

Berikut beberapa alasan penerapan empat hari kerja patut diperhitungkan.

1. Menjaga Kondisi Mental Karyawan

Lima hari kerja dengan 40 jam kerja per pekannya tentunya mempengaruhi kondisi kesehatan mental pekerja. Tren kasus di Amerika mengungkapkan bahwa setelah milenium ke dua (tahun 2000) otak pekerja dituntut untuk lebih produktif lagi. Manusia diminta untuk memproses lebih banyak informasi selama lima hari dalam sepekan.

Dengan kondisi seperti itu, menimbulkan tingkat stres, kecemasan, hingga kelelahan yang signifikan.

2. Meningkatkan Produktifitas

Pendapat umum mungkin berkata bahwa semakin sedikit hari kerja maka produktifitas juga akan semakin rendah. Faktanya, jam kerja yang terjaga menjaga produktifitas pekerja. Negara-nagara di Skandinavia telah menerapkan sistem ini. Mereka telah mengurangi jam kerja untuk tetap menjaga produktifitas pekerjanya. Selain jam kerja yang sedikit, mereka juga mengurangi jam belajar. Dampaknya, negara-negara di Skandinavia menjadi negara-negara yang memiliki tingkat kebahagiaan yang tinggi.

Dalam sebuah riset uji coba sistem empat hari kerja, terdapat peningkatan produktifitas sebanyak 10%. Walaupun peningkatan ini belum bisa menggantikan hari karyawan yang diliburkan. Namun, kondisi ini akan menuju ke arah yang positif.

3. Mengurangi Emisi dan Biaya Transportasi ke Kantor

Semakin sedikit hari kerja maka semakin sedikit biaya yang dikeluarkan untuk menuju kantor. Hal ini bisa berdampak pada tingkat pencemaran udara akibat kendaraan bermotor. Misalnya di Jakarta, kondisi udara di Jakarta kembali memburuk saat kantor-kantor telah menerapkan WFO.

Uji Coba di Berbagai Negara

Sistem 4 hari kerja di berbagai negara (Gambar: Freepik)

Beberapa negara juga telah melakukan uji coba sistem ini. Berikut beberapa negara yang telah menguji coba sistem ini.

1. Islandia

Walaupun tidak secara spesifik menguji coba sistem empat hari kerja, tetapi Islandia telah mengurangi jam kerja secara signifikan. Pemerintah Islandia memangkas jam kerja untuk pekerja di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial. Hasilnya, Islandia mendapatkan kesuksesan besar dari sistem tersebut.

2. Selandia Baru

Uji coba di Selandia Baru menggunakan skema 4 hari kerja dengan total 30 jam kerja per minggunya. Mereka juga digaji dengan nominal yang sama dan beban kerja yang sama. Hasilnya, terdapat peningkatan 20 persen terhadap komitmen kerja pegawai.

3. Belgia

Belgia juga sedang melakukan uji coba empat hari kerja di negaranya. Belgia masih mempertahankan 40 jam per pekan dengan pembagian 10 jam kerja per hari. Kebijakan ini telah diterapkan mulai dari Februari 2022 lalu.

4. Jepang

Sebanyak 8,5 persen perusahaan di Jepang telah mengadopsi sistem ini. Mereka meberikan jam kerja sebanyak 4 hari kerja. Namun, beberapa perusahaan yang menerapkan aturan tersebut memangkas 20 persen gaji pekerja dari gaji normal saat 5 hari kerja.

5. Jerman

Sekitar 150 perusahaan di Jerman telah menerapkan kebijakan 4 hari kerja. Hasilnya, sebanyak 71 persen perusahaan tersebut menyukai sistem ini.

Ada banyak negara lain yang sedang menguji coba sistem ini. Beberapa perusahaan ternama juga sedang melakukan adopsi penerapan, misalnya Microsoft di Jepang, Unilever, dan Perpetual Guardian.

Nah, bagaimana dengan di Indonesia? Apakah penerapannya bisa diterapkan di budaya kerja masyarakat kita?

Latest articles