Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab 100 M, Kini Bingung Bayar Cicilan 3,4 M Per Bulan

ENSIPEDIA.ID, Salatiga – Kasus korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar yang menghantui pemerintah dan masyarakat. Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, baru saja mengalami hal serupa.

Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan untuk pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri oleh mantan Bupati nonaktif Meranti, M Adil. Pada 2022, 59% dari total pinjaman sebesar Rp 100 miliar telah dicairkan oleh pihak bank, sedangkan Pemkab Meranti harus membayar cicilan sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.

Kasus ini terbongkar setelah M Adil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar, mengaku baru mengetahui tentang digadaikannya aset Pemkab Meranti ke bank setelah dia mengambil alih jabatan. Kantor Bupati dan mes Dinas PUPR Meranti digadaikan oleh M Adil sebesar Rp 100 miliar.

“Saya baru tahu ini (Kantor Bupati) digadaikan. Baru (digadaikan) tahun 2022 kemarin,” ujar Asmar

Menurutnya, angsuran yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar per bulan dan Pemkab Meranti harus menanggung semua utang tersebut. Namun, kemampuan keuangan Pemkab Meranti dirasa cukup kecil untuk membayar jumlah angsuran tersebut.

“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari kemana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil,” kata Asmar.

Asmar menambahkan, kantor pemerintah beserta aset bangunan tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar. Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

“Yang digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,”

“Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar,” sebut Asmar.

Namun, kejadian ini bukan hanya masalah korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati nonaktif Meranti, M Adil, tetapi juga memengaruhi keuangan Pemkab Meranti. Dalam sebuah wawancara, Asmar mengatakan bahwa cicilan yang harus dibayar ke bank setiap bulannya mencapai Rp 3,4 miliar dan kemampuan keuangan Pemkab Meranti sangat kecil. Hal ini memperlihatkan bahwa tindakan M Adil merugikan Pemkab Meranti dan mengakibatkan keuangan Pemkab Meranti dalam keadaan kritis.

Latest articles