DPR Panggil Pertamina: Sorotan Dampak Kenaikan Pertamax dan Pertalite

Satrio Lukito

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana memanggil PT Pertamina (Persero) untuk membahas konsekuensi dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga Pertamax, dengan harapan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja perusahaan dan kesiapan distribusi energi di seluruh negeri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyatakan bahwa salah satu fokus utama pemanggilan adalah mengidentifikasi potensi pergeseran besar-besaran konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite. Kekhawatiran muncul bahwa fenomena ini dapat membebani ketersediaan stok BBM bersubsidi dan berujung pada permasalahan baru di lapangan. Menurut Adisatrya, skenario ini perlu diantisipasi secara proaktif demi mencegah kesulitan yang tidak perlu bagi masyarakat.

"Kami ingin Pertamina menjelaskan secara detail mengenai dampak kenaikan harga ini terhadap operasional perusahaan, serta kemungkinan perpindahan pengguna dari Pertamax ke Pertalite," ujar Adisatrya, sebagaimana dikutip pada Sabtu (13/6). Ia menekankan pentingnya mencegah situasi di mana masyarakat beralih masif ke Pertalite, yang pada akhirnya dapat memicu krisis ketersediaan stok dan menimbulkan kesulitan lebih lanjut.

Pihak Komisi VI memahami bahwa keputusan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak bisa dilepaskan dari dinamika global yang masih diliputi ketidakpastian. Situasi geopolitik yang terus bergejolak, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, serta tingginya ketergantungan Indonesia pada impor minyak mentah, merupakan faktor-faktor krusial yang menempatkan beban berat pada pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi. Konflik berkepanjangan di tingkat internasional, misalnya, secara langsung mempengaruhi harga minyak mentah global, sementara fluktuasi rupiah menambah biaya impor yang harus ditanggung.

"Dengan kondisi perang global yang tak kunjung usai dan pelemahan nilai tukar rupiah, di mana kita masih sangat bergantung pada impor minyak, tentu ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Mempertahankan harga BBM nonsubsidi menjadi sangat sulit, sehingga penyesuaian harga akhirnya harus dilakukan," jelas Adisatrya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons terhadap tekanan ekonomi makro yang signifikan.

Kendati demikian, politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM akan merambat dan membawa implikasi serius bagi berbagai sektor usaha. Peningkatan biaya logistik, sebagai salah satu komponen utama dalam rantai pasok, berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa. Efek domino ini pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai konsumen, yang harus menghadapi biaya hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Adisatrya berharap pemerintah dapat menjaga agar inflasi tetap terkendali pasca-kenaikan ini.

Komisi VI juga berkomitmen untuk terus memantau dampak kebijakan ini secara khusus terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Kekhawatiran utama adalah bahwa lonjakan biaya operasional dapat berdampak negatif pada produktivitas usaha, bahkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kami sangat berharap sektor UKM tidak terpukul terlalu keras. Jangan sampai peningkatan biaya operasional menyebabkan pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian karyawan," tegas legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII tersebut.

Di samping aspek pengawasan, Adisatrya juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dan Pertamina dalam memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap aman. Langkah-langkah mitigasi yang diperlukan harus segera diimplementasikan untuk mencegah gangguan terhadap distribusi energi maupun aktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dapat dilakukan tanpa menimbulkan gejolak yang lebih luas.

Adisatrya menegaskan bahwa fungsi pengawasan oleh DPR akan terus berjalan guna memastikan bahwa setiap kebijakan energi yang diambil pemerintah senantiasa seimbang. Keseimbangan ini mencakup keberlanjutan fiskal negara, perlindungan terhadap daya beli masyarakat, serta dukungan bagi dunia usaha agar tetap berdaya saing di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Disclaimer

This article was rewritten using AI technology based on information from mediaindonesia.com without altering the facts of the original article.

Also Read

Tags